/ Detail

Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025

25

Aug

Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025


Humas_Tamara2 | Dibaca : 114  

Persiapan Sekolah dalam Menyambut Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2025

Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam transformasi evaluasi pendidikan nasional, dengan dilaksanakannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara serentak untuk jenjang SMA/MA /sederajat, dan SMK/MAK di seluruh Indonesia. Sebagai tes nasional yang bersifat terstandar dan akuntabel, TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik murid secara objektif, serta menjadi acuan dalam peningkatan mutu pembelajaran dan pengambilan kebijakan pendidikan.

Mengapa TKA Penting?

TKA hadir sebagai respons terhadap kebutuhan penilaian akademik yang adil dan terstandar antar satuan pendidikan. Dalam praktik sebelumnya, nilai rapor atau ujian internal kerap sulit dibandingkan karena standar yang beragam di tiap sekolah. TKA memberikan ukuran capaian akademik yang lebih setara, khususnya dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Lebih dari sekadar ujian, TKA juga berperan sebagai pemantik pembelajaran mendalam (deep learning), mendorong guru dan siswa untuk fokus pada kemampuan berpikir tingkat tinggi seperti pemecahan masalah, bernalar, dan berpikir kritis.

Apa Saja yang Diukur dalam TKA?

TKA terdiri dari mata pelajaran inti dan pilihan:

  • Jenjang SD/MI dan SMP/MTs: Bahasa Indonesia dan Matematika.
  • Jenjang SMA/MA dan SMK/MAK: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan seperti Fisika, Biologi, Ekonomi, Sejarah, dan berbagai bahasa asing.

Langkah Persiapan Sekolah

Berdasarkan Kepmendikdasmen No. 95/M/2025 dan petunjuk teknis pelaksanaan TKA, berikut langkah sistematis yang harus disiapkan sekolah:

1. Pembentukan Tim Pelaksana TKA

Sekolah perlu membentuk tim pelaksana yang terdiri dari koordinator TKA, pengawas ruang, operator, proktor, dan teknisi. Peran dan tugas tiap anggota harus dipahami dengan baik.

2. Sosialisasi ke Guru, Siswa, dan Orang Tua

Penting untuk memberikan pemahaman tentang jadwal, format soal, serta pentingnya TKA sebagai alat ukur kemampuan akademik yang objektif.

3. Pelatihan dan Simulasi

Operator, proktor, dan pengawas wajib mengikuti pelatihan teknis. Siswa pun perlu diberi simulasi ujian untuk membiasakan diri dengan sistem digital atau CBT (computer-based test) yang digunakan.

4. Kesiapan Infrastruktur

Sekolah perlu menyiapkan komputer, jaringan internet, dan sistem ujian yang stabil. Jika tidak memungkinkan, sekolah dapat menumpang di sekolah lain yang terakreditasi dan memenuhi syarat.

5. Persiapan Akademik Siswa

Tim akademik sekolah dapat menyusun program belajar tambahan, seperti tryout, bimbingan belajar, serta menyediakan latihan soal dan manajemen waktu pengerjaan.

6. Penjadwalan dan Pengawasan

Jadwal TKA disusun menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan zona waktu. Pelaksanaan harus diawasi ketat agar bebas dari kecurangan dan gangguan teknis.

7. Evaluasi Pasca TKA

Setelah pelaksanaan, sekolah perlu melakukan refleksi dan dokumentasi pelaksanaan untuk perbaikan tahun berikutnya.

Koordinasi Lintas Pihak

Pelaksanaan TKA tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga melibatkan:

  • Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  • BPMP dan Kanwil Kemenag
  • Tim Teknis Nasional dan Daerah

Koordinasi yang intensif, termasuk rapat kerja, sosialisasi, monitoring, dan evaluasi, menjadi kunci suksesnya TKA.

TKA 2025 bukanlah ujian penentu kelulusan, melainkan instrumen penting dalam mendorong transformasi mutu pendidikan. Dengan pelaksanaan yang terstandar dan berorientasi pada keadilan, TKA menjadi alat ukur yang kredibel, baik untuk keperluan seleksi akademik, pemetaan mutu pendidikan, maupun pengakuan kesetaraan hasil belajar. Sekolah yang mempersiapkan diri secara matang—baik dari aspek teknis, akademik, maupun koordinatif—akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna dan berkeadilan. Mari persiapkan anak-anak kita menyambut TKA, semangat!

Sumber informasi : https://lpmpdki.kemdikbud.go.id/


© Managed by CLIMBERNET